Kapolri Didesak Tindak Oknum Polisi di Mesuji

Warga Laporkan Dugaan Pembunuhan secara Keji di Mesuji



 
KRISTIANTO PURNOMO/KOMPAS.COM Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi pada awal 2011 di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (14/12/2011). Di antara mereka, ada yang merupakan keluarga korban.
Bob Hasan, pengacara yang mendampingi para warga itu, menjelaskan, pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak  2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, kata dia, menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Mayjen (Purn) Saurip Kadi, mantan anggota DPR yang ikut mendampingi warga, menambahkan, pihak perusahaan lalu meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusir penduduk. Selain itu, lanjut dia, perusahaan juga membentuk kelompok keamanan sendiri.
"Mereka bentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat, tetapi di belakangnya aparat kepolisian. Ketika warga mengadu ke polisi tidak dilayani. Intimidasi dari oknum kepolisian dan pihak perusahaan sangat masif di sana," katanya.
Dalam pengaduan itu, warga menunjukkan video-video pembunuhan keji. Dalam video tampak beberapa warga tergeletak tak bernyawa. Bahkan, ada dua video yang merekam pemenggalan kepala dua pria.
Tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain juga memperlihatkan kerusakan rumah warga.
Bob menjelaskan, setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak  2009 sampai 2011.
Mathias Nugroho, warga Desa Simpang Pematang, Mesuji, meminta  Komisi III untuk mendesak kepolisian memberikan perlindungan kepada mereka. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini warga masih dihantui rasa takut.
Ditahan
Mathias menambahkan, setidaknya ada 120 warga yang ditahan polisi. Salah satunya adalah ayahnya, Yudas, dengan sangkaan menduduki lahan tanpa izin.

"Bapak saya ditahan sudah tujuh bulan. Sudah divonis satu tahun di pengadilan. Yang lain ada yang masih ditahan. Ada juga yang sudah bebas," kata Mathias.


Kapolda Lampung: Polisi Penembak Sudah Diberi Sanksi 


BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Jodie Rooseto mengatakan, dua anggota Brimob yang melakukan penembakan terhadap warga di Mesuji, Lampung, dalam konflik lahan sawit 10 November silam telah diberi sanksi disiplin. Satu orang warga tewas dalam peristiwa itu.

Mereka telah ditempatkan di tempat khusus semacam sel selama 21 hari. Sanksi lainnya, mereka juga dikenai sanksi penundaan kenaikan gaji dan pangkat.

"Mereka telah ditempatkan di tempat khusus (semacam sel) selama 21 hari. Sanksi lainnya, mereka juga dikenai sanksi penundaan kenaikan gaji dan pangkat," tukasnya, mengomentari soal ramainya pemberitaan di sejumlah media terkait adanya bentrokan aparat dan warga di lahan sawit di Kabupaten Mesuji, Rabu (14/12/2011).
Anggota polisi yang diberi sanksi adalah Ajun Komisaris Wetman Hutagaol dan Ajun Inspektur Dua Dian Permana. Keduanya merupakan anggota Brimob dari Polda Lampung. Saat kejadian bentrok warga di Mesuji, keduanya bertugas mengamankan aset PT BSMI. 


Kapolda: Video Pembantaian Bukan di Lampung

 
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen (Pol) Jodie Rooseto menyatakan, lokasi pengambilan video yang disebut-sebut sebagai pembantaian warga Mesuji itu tidak terjadi di Lampung. Ia keberatan bila pihaknya dikait-kaitkan dengan kasus itu.
"Itu terjadi di daerah Sungai Sodong, (Kecamatan) Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumsel. Tapi, entah kenapa dikait-kaitkan dengan Lampung pula," ujarnya, mengomentari soal munculnya video yang menayangkan kekerasan oleh aparat Brimob di Mesuji, Rabu (14/12/2011).
Namun, dia tidak membantah bahwa kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung, pada November silam, yaitu bentrokan antara warga dan perusahaan sawit PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI). Bentrokan ini menewaskan satu warga, sedangkan enam warga lainnya tertembak peluru Brimob.
"Jadi, ada dua kasus yang harus dipilah terkait pengaduan warga di Komisi III DPR RI," tuturnya.
Menurut pejabat polisi yang baru dua bulan menjabat Kapolda Lampung ini, tindakan represif polisi terpaksa dilakukan karena warga bertindak anarkistis dengan membakar perkantoran PT BSMI pada 10 November silam.
Terkait adanya pengaduan warga di Komisi III DPR hari ini, Kompas melihat setidaknya ada tiga kasus berbeda yang diungkap. Pertama, bentrok di lahan sawit di Sodong, OKI, Sumsel, pada 21 April lalu yang menewaskan tujuh warga. Kedua, kasus bentrok di Mesuji, Lampung, pada 10 November yang menewaskan Zaelani (45). Lalu, penggusuran di Desa Pelita Jaya, Mesuji, yang diklaim PT Silva Inhutani sebagai kawasan Register 45, yang menewaskan Made Aste pada 6 November 2010 silam.
Menurut Jodie, video yang beredar itu adalah video yang diambil di Sodong, Sumsel, bukan di Lampung.

Kabareskrim: Tak Ada Pemenggalan di Mesuji


 
DHONI SETIAWAN Kabareskrim Komjen Pol Sutarman.


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, pihaknya akan menyelidiki video pembunuhan keji yang disampaikan warga Lampung kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.
"Gambar itu dari mana kami telusuri dulu. Tim akan kami kirim ke Mesuji," kata Sutarman, sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Kompleks DPR, Rabu (14/
12/2011) malam.
Sutarman mengaku pernah menerima video serupa. Namun, kata dia, tak pernah ada laporan pembunuhan keji, di antaranya dengan memenggal kepala, yang masuk ke Mabes Polri. Laporan yang ada hanya sebatas bentrokan di Lampung.
"(Kasus) pemenggalan enggak ada. Makanya, kami cari dari mana sumbernya. Kalau kami bicara logika, masa iya sih orang sadis gitu," kata mantan Kepala Polda Metro Jaya itu.
Ketika dimintai tanggapan tuduhan warga bahwa aparat kepolisian terlibat dalam pembunuhan itu, dengan santai Sutarman menjawab, "Kan kami bagian dituding terus."
Sejumlah warga Lampung, pagi tadi, mengadukan kasus pembunuhan di daerah Mesuji, Lampung ke DPR. Berbagai video yang tak layak untuk dipublikasikan itu memperlihatkan tindakan-tindakan keji, di antaranya pemenggalan kepala.
Terkait pengaduan itu, Komisi III akan mempertanyakan kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dalam RDP malam ini.


Previous
Next Post »