Benarkah film kartun Spongebob akan dihapus atau dihentikan siarannya di televisi Global TV? Ternyata kabar tersebut tidak sepenuhnya benar. Film kartun Spongebob Squarepants dinyatakan KPI masuk dalam daftar kategori hati-hati. Bersama film tersebut, ada pula Crayon Sinchan yang disiarkan oleh RCTI, juga masuk ke kategori hati-hati.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengeluarkan
peringatan bagi para orang tua untuk mengawasi tontonan favorit
anak-anaknya itu. Selain kategori hati-hati, ada kategori berbahaya
untuk jenis tontonan anak-anak lainnya.
Yang masuk kategori berbahaya: Kartun Bima Sakti tayang di ANTV, Little Krisna tayang di ANTV, serta Tom & Jerry tayang di RCTI, Global TV, serta ANTV.
Alasan ketiga film kartun tersebut masuk dalam kategori
berbahaya adalah karena banyak menampilkan adegan kekerasan seperti
saling memukul, membalas pukulan dengan lebih kejam, balas dendam, cekik
mencekik, memakai benda tajam, menyiksa dan ejekan.
“Ini berbahaya jika ditonton anak-anak,” ucap
Komisioner KPI, Agatha Lily. Untuk menunjukkan keseriusannya, KPI telah
melayangkan surat teguran pada stasiun televisi bersangkutan. Untuk
kategori berbahaya, KPI meminta stasiun televisi untuk mengedit atau
membuang adegan yang menampilkan kekerasan. “Jika tidak diperbaiki maka kami akan minta penyiarannya dihentikan,” kata dia lagi.
Sedang untuk film kartun yang masuk dalam kategori
hati-hati, KPI juga berharap berbagai adegan tak pantas seperti
memelorotkan celana, berkata kotor, atau lainnya yang tak pantas juga
bisa dihilangkan.
Untuk acara anak yang dinilai bermutu, KPI menyarankan film
seperti Dora The Explorer ( Global TV) , Adit Sopo Jarwo ( MNC TV) ,
Laptop Si Unyil ( Trans 7) , Curious George (ANTV), Thomas and Friends
(Global TV), Unyil Keliling Dunia (Trans 7), dan Disney Junior (MNC TV).
Source :